Jumat, 25 Oktober 2013

Kode Etik Profesi Akuntan di Berbagai Negara


A.  

Di lingkup global, pada awalnya sebenarnya ada dua badan penyusun standar yang berkaitan dengan praktik akuntansi secara internasional. Badan-badan itu adalah The International Accounting Standards Committee (IASC) dan The International Federation of Accountant (IFAC).
Kesepakatan pembentukan IASC terjadi pada  Juni 1973 di Inggris yang diwakili oleh organisasi profesi akuntansi dari sembilan negara, yaitu Australia, Canada, Prancis, Jerman Barat, Jepang, Mexico, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat. Sedangkan IFAC didirikan oleh badan profesi akuntan dari 63 negara pada bulan Oktober 1977.
IASC lebih berkonsentrasi untuk menyusun International Accounting Standards (IAS). Sedangkan IFAC lebih memfokuskan pada upaya pengembangan International Standard Audits (ISA), kode etik, kurikulum pendidikan, dan kaidah-kaidah bagi akuntan dalam berbisnis.
Pada April 2001 The International Accounting Standards Committee (IASC) berkembang menjadi The International Accounting Standards Board (IASB), yang oleh karena perkembangan ini maka International Accounting Standards (IAS) kemudian juga dikembangkan menjadi International Financial Reporting Standards (IFRS). IFRS yang pertama terbit pada Juni 2003.
IFRS sebagai sebuah kerangka dan interprestasinya yang diadopsi oleh IASB memiliki peraturan yang luas terdiri dari:
  1. International Accounting Standard (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001.
  2. International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001.
  3. Standing Interpretations Committee (SIC) – yang diterbitkan sebelum 2001.
  4. International Financial Reporting Issues Committee (IFRIC) – yang diterbitkan setelah tahun 2001.
  5. Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements.
Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan G20 Forum, pada November 2008.
IFRS telah digunakan di banyak negara, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini menggunakan IFRS sebagai standar pelaporan keuangan. Di Indonesia sendiri IFRS baru akan diadopsi secara resmi mulai tahun 2012 mendatang.
Namun, faktanya saat ini standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat yang disusun oleh Financial Accounting Standards Board (FASB), masih diikuti oleh beberapa negara, baik secara langsung maupun modifikasi.
FASB sendiri kemudian menghasilkan Statement of Financial Accounting Standards (FAS), dan menggantikan peran Accounting Principles Board (APB) yang merupakan badan otoritatif yang dibangun American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) pada tahun 1959,  menggantikan Committee on Accounting Procedure (CAP) yang dibangun sebelumnya pada tahun 1936 dan menerbitkan pernyataan prinsip-prinsip akuntansi sampai dengan tahun 1973, untuk kemudian digantikan oleh the Financial Accounting Standards Board (FASB).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar