Selasa, 19 Agustus 2014

pengertian ekonomi syariah



PENGERTIAN
  EKONOMI ISLAM / EKONOMI SYARI’AH

Beberapa pakar ekonomi mendefenisikan ekonomi islam sebagai mazhab ekonomi yang padanya termuat bagaimana cara islam mengatur kehidupan perekonomian, yaitu mengenai cara berpikir dan  bertindak yang berlandaskan nilai-nilai islam.
Ada juga yang mendefinisikan bahwa Ekonomi Islam ialah sekumpulan dasar-dasar ekonomi yang disimpulkan dari Al-Qur’an dan Hadist.
Adapun yang mendefenisikan Ekonomi Islam dengan dasar-dasar yang dihimpun dari Al-Qur’an dan Hadist yaitu yang berhubungan dengan masalah-masalah ekonomi.  contohnya firman Allah Swt pada surah Al-Baqarah ayat 275 yang artinya :

Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba

Ayat diatas ialah salah satu dari beberapa ayat yang berkaitan dengan ekonomi, yang bermaksud bahwasanya Allah Swt menghalalkan segala macam jual beli (selagi tidak bertentangan dengan syari’at) dan mengharamkan riba.
Dan juga, jika kita lihat dari hadist Rasulullah Saw, kita telah mengetahui bahwasanya Rasul sendiri ialah pebisnis yang sangat sukses. Rasul telah mulai berdagang sejak beliau masih diusia kanak-kanak, dan hingga tumbuh dewasa pun beliau masih berbisnis. Dan dari hadist-hadist Rasul kita dapat mengetahui bagaiman karakteristik perdagangan Rasulullah Saw.

Dari kedua defenisi diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa Ekonomi Islam ialah sistem ekonomi yang sejalan dengan islam, dan juga diatur menurut syariat-syariat yang ada dalam Islam. Yang dalam pelaksanaan kegiatan ekonominya tidak hanya semata-mata ingin mendapatkan keuntungan, akan tetapi juga dapat mendatangkan pahala, bila dilakukan dengan niat yang ikhlas dan dengan mengharapkan ridha Allah Swt.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar